PURWOREJO - Kejadian laka lantas yang melibatkan Bus dengan Nopol A-7790-KL dengan Bus Nopol AA-7023-OD terjadi di Jalan Purworejo - Yogyakarta Km.11 tepatnya sebelah utara Jembatan Ngandul Bagelen ikut Desa Jenar Wetan, Kec. Purwodadi, Kab. Purworejo.
Laka lantas tersebut mengakibatkan Pengemudi Kbm Bus Nopol A-7790-KL dengan identitas nama SLAMET HERU SUBAGYO meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan Pengemudi KBM Bus Nopol AA-7023-OD dengan identitas Pengemudi Kbm Bus Efisiensi No. Pol. : AA-7023-OD:*RUDI RUSPENDI mengalami luka berat.
Sedangkan penumpang yang mengalami luka berat hanya satu orang yaitu penumpang Kbm Bus Nopol A-7790-KL, dengan identitas TOUFIK HIDAYAT, 50 tahun, pekerjaan swasta, tempat tinggal di Ds. Sojokerto Rt. 02/10 Kec. Leksono Kab. Wonosobo.
Menurut keterangan saksi yaitu penumpang Bus Sdr MUSLIHUDIN, umur 34 tahun, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa Cipaku Rt. 02 Rw. 08, Kec. Mberet, Kab. Purbalingga dan Sdr AMAT FAISAL, umur 28 tahun, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Desa Gajah Rt. 01 Rw. 05, Kec. Baureno, Kab. Bojonegoro. Semula Kbm Bus Nopol A-7790-KL melaju dari arah selatan ke arah utara (Yogyakarta – Purworejo) diduga dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP, bergerak ke kanan dengan maksud hendak mendahului kendaraan lain yang melaju searah di depannya, pada saat melewati as marka jalan bertabrakan dengan Kbm Bus Nopol AA-7023-OD yang melaju dari arah berlawanan / dari arah utara ke selatan. (Purworejo - Yogyakarta).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kasat Lantas melalui Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Madrim Suryantoro membenarkan kejadian tersebut dan untuk sementara ini kejadian dalam penyidikan Sat Lantas Polres Purworejo. himbauan kami agar pengedara kendaraan bermotor selalu mentaati peraturan lalu lintas, sehingga akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. pungkasnya.
Editor: ASHMS